Senin, 30 Januari 2006 15:14:59 WIB
Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahnman Al-Jibrin ditanya : Apa sebenarnya hukum syariat mengenai nadzar ? Apakah bila tidak menepatinya akan mendapatkan sanksi ?
Jawaban.
Secara syariat, hukum nadzar itu adalah makruh. Dalam hal ini terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau melarang melakukan nadzar. Beliau bersabda. Continue reading